Larangan Sepeda Motor Lewat Jalur Protokol, Masih Tahap Sosialisasi
Peraturan Provinsi DKI Jakarta yang bekerjasama dengan Dinas erhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia hari ini (17/12) mulai melakukan sosialisasi larangan melintas bagi sepeda motor di Jl. Medan Merdeka Barat, Jl. MH Thamrin hingga ke arah Bundaran Hotel Indonesia.
Sosialisasi kali ini hanya sebatas menginformasikan serta mengarahkan sepeda motor yang masih melintas di jalan protokol tersebut. Belum ada penindakan atau penilangan kepada pengguna sepeda motor yang melintas.
Mengutip dari Otomotifnet.com. "Saat ini kita masih sosialisasikan dulu untuk para pengendara motor. Untuk masalah penindakannya akan berlaku mulai bulan depan sejak rambu dipasang. Jadi sekarang masih kita arahkan dan belum ditindak," tutup AKBP Irvan Prawira selaku Kasubid Keamanan dan Keselamatan Polda Metro Jaya.
Artikel Lainnya
Perawatan Motor Oleh Mekanik Ahli, Bisa

Ribuan Hadiah Menanti di Nyaman

Berkendara Aman dan Nyaman Untuk Para

Trivia Unik Sirkuit Catalunya, Siap

Raih Hasil Positif di MotoGP Malaysia,

Beli Oli Dapat Motor? Cuma di Nyaman

Kebiasaan Ini Bisa Buat Kampas Rem
