Beranda / Berita / Larangan

Larangan Sepeda Motor Lewat Jalur Protokol, Masih Tahap Sosialisasi

Tanggal : , Penulis : admin

 Larangan Sepeda Motor Lewat Jalur Protokol, Masih Tahap Sosialisasi

Peraturan Provinsi DKI Jakarta yang bekerjasama dengan Dinas erhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia hari ini (17/12) mulai melakukan sosialisasi larangan melintas bagi sepeda motor di Jl. Medan Merdeka Barat, Jl. MH Thamrin hingga ke arah Bundaran Hotel Indonesia.

Sosialisasi kali ini hanya sebatas menginformasikan serta mengarahkan sepeda motor yang masih melintas di jalan protokol tersebut. Belum ada penindakan atau penilangan kepada pengguna sepeda motor yang melintas.

Mengutip dari Otomotifnet.com. "Saat ini kita masih sosialisasikan dulu untuk para pengendara motor. Untuk masalah penindakannya akan berlaku mulai bulan depan sejak rambu dipasang. Jadi sekarang masih kita arahkan dan belum ditindak," tutup AKBP Irvan Prawira selaku Kasubid Keamanan dan Keselamatan Polda Metro Jaya.

Artikel Lainnya

x Check if your product is genuine