Larangan Sepeda Motor Lewat Jalur Protokol, Masih Tahap Sosialisasi
Peraturan Provinsi DKI Jakarta yang bekerjasama dengan Dinas erhubungan dan Kepolisian Republik Indonesia hari ini (17/12) mulai melakukan sosialisasi larangan melintas bagi sepeda motor di Jl. Medan Merdeka Barat, Jl. MH Thamrin hingga ke arah Bundaran Hotel Indonesia.
Sosialisasi kali ini hanya sebatas menginformasikan serta mengarahkan sepeda motor yang masih melintas di jalan protokol tersebut. Belum ada penindakan atau penilangan kepada pengguna sepeda motor yang melintas.
Mengutip dari Otomotifnet.com. "Saat ini kita masih sosialisasikan dulu untuk para pengendara motor. Untuk masalah penindakannya akan berlaku mulai bulan depan sejak rambu dipasang. Jadi sekarang masih kita arahkan dan belum ditindak," tutup AKBP Irvan Prawira selaku Kasubid Keamanan dan Keselamatan Polda Metro Jaya.
Artikel Lainnya

Cegah Filter Udara Kotor Agar Konsumsi

Waspada, Bensin Motor Bisa Boros Karena
Posisi Berkendara Ini Berbahaya

Cegah Busi Bermasalah, Bikin Irit BBM

Pembalap Federal Oil-Gresini Racing Marc

Servis CVT Yang Perlu Dilakukan di Motor

Ingin Ketahui Ciri Produk Asli Federal
