Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan, Solusi Antrian Panjang
Pelayanan bayar pajak kendaraan bermotor di kantor kecamatan ini baru saja diresmikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian, Kepala Dinas Pelayanan Pajak Agus Bambang Setyowidodo, dan Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi.
Selain mempermudah masyarakat untuk membayar pajak kendaraan bermotor juga untuk memecah konsentrasi massa sehingga diharapkan tidak ada antrian panjang ketika melakukan pembayaran pajak.
Sayangnya jenis pelayanan ini baru bisa dirasakan warga Jakarta saja, "Bayar pajak kendaraan bermotor bisa di kantor Kecamatan biar lebih gampang. Sekarang program ini baru bisa dijalankan pada lima kantor kecamatan. Targetnya, awal tahun depan sudah bisa dilaksanakan pada semua kecamatan di DKI Jakarta," ungkap Basuki Tjahaja Purnama atau ngetop dipanggil Ahok.
Adalah Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat, Penjaringan Jakarta Utara, Kebon Jeruk Jakarta Barat, Pasar Minggu Jakarta Selatan, dan Pulogadung Jakarta Timur yag sementara ini bisa merasaka pelayanan spesial ini.
Adapun pelayanan yang bisa dilakukan di kantor-kantor kecamata tersebut adalah pengesahan STNK dan pembayaran PKB khusus wajib pajak pribadi yang memiliki masa jatuh tempo satu tahun. Untuk wajib pajak yang memiliki masa jatuh tempo lebih dari satu tahun proses pembayarannya masih tetap lewat Samsat.
Feders di wilayah tersebut diatas, selamat menikmati pelayanan spesial ini.
Artikel Lainnya

Wisata Religi di Serang, Cocok Untuk

Idulfitri Makin Nyaman Setelah Ganti Oli

Fungsi Penting Sarung Helm, Ternyata

Federal Matic 30, Buat Nyaman Saat Nyari

Isi Bensin Wajib Turun Dari Motor,

Ini yang Terjadi Jika Feders Lupa Ganti

Federal Oil™ Kembali Distribusikan
2_250_150.jpg)